Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Perangkat Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Reformasi Birokrasi, serta pejabat terkait yang menangani perencanaan, pelaporan kinerja, dan pengawasan internal dan dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memetakan permasalahan dan solusi yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyusunan SAKIP.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
· Penyesuaian dokumen Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah menyesuaian perubahan APBD 2025.
· Penyusunan keselarasan Sasaran, Program dan Indikator serta target kinerja dalam dokumen perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dimaksud, sesuai dokumen Renstra Tahun 2025-2029 dan ketentuan yang berlaku.
· Penyusunan Pohon Kinerja sebagai Pedoman dalam Penyusunan Renstra 2025-2029
· Penyusunan Cascading Kinerja Sesuai dengan Renstra 2025-2029.
· Penyusunan Rencana Aksi dan Monitoring Evaluasi Triwulan III Tahun 2025.
· Pemenuhan eviden Reformasi Birokrasi dan SAKIP sesuai indikator penilaian terbaru;
· Strategi peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP;
· Mekanisme pengumpulan dan validasi data monitoring dan evaluasi kinerja;
· Peran aktif Tim Reformasi Birokrasi internal perangkat daerah.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih siap dan terarah dalam menyusun laporan kinerja serta memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Komitmen bersama antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil.