
Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan kinerja yang progresif pada Triwulan I Tahun 2026 dengan sejumlah capaian strategis yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan. Keberhasilan dalam penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) secara tepat waktu menjadi indikator utama meningkatnya disiplin dan akuntabilitas perangkat daerah. Di sisi regulasi, penyusunan dua Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) serta satu Rancangan Keputusan Bupati (Kebup) menjadi bukti nyata peran aktif Bagian Organisasi dalam mendukung kebijakan daerah yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Lebih lanjut, capaian kinerja ini juga ditopang oleh tingginya partisipasi perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban administratif dan manajerial. Sebanyak 61 perangkat daerah telah menyampaikan LKjIP tepat waktu sekaligus menyusun peta jabatan sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terstruktur. Selain itu, 630 pejabat struktural telah menandatangani perjanjian kinerja, yang mencerminkan komitmen kuat dalam pencapaian target organisasi. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilaksanakan pada 27 UPTD turut memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, sementara 28 perangkat daerah telah menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) sebagai langkah konkret menuju birokrasi yang lebih efektif dan efisien.






