Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan akan menyelenggarakan kegiatan asistensi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bersama Kementerian PANRB pada Senin, 4 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Peserta yang terlibat meliputi perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Baperida, BKPSDM, BPKAD, serta Kecamatan Lamongan. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik.

Dalam kegiatan ini, Kementerian PANRB akan menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan dan mekanisme pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup perkembangan kebijakan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat, serta skema pelaksanaan evaluasi yang terintegrasi secara nasional.

Selain paparan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara peserta dengan narasumber dari Kementerian PANRB. OPP diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta klarifikasi terkait pelaksanaan PEKPPP, khususnya yang berkaitan dengan teknis evaluasi dan kesiapan perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan mengundang seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk berpartisipasi aktif dan mempersiapkan data dukung yang diperlukan. Kehadiran peserta diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan PEKPPP di Kabupaten Lamongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan asistensi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 yang dijadwalkan dimulai pada bulan Mei 2026. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik secara terarah dan terukur.
