
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penataan manajemen pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan standar kompetensi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Dalam rapat tersebut, Bagian Organisasi bersama BKPSDM melakukan pembahasan dan koordinasi terkait SKJ sebagai salah satu instrumen penting dalam memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan di lingkungan perangkat daerah.
Pembahasan SKJ menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif serta mendorong penempatan sumber daya aparatur sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing jabatan. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan pengelolaan sumber daya aparatur dapat dilakukan secara lebih terarah dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Bagian Organisasi dan BKPSDM Kabupaten Lamongan diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman serta langkah tindak lanjut terkait SKJ sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan profesionalitas aparatur, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.





