Bagian Organisasi Setda Lamongan Gelar Desk Penilaian PEKPPP Tahun 2026 untuk Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Desk Penilaian PEKPPP bagi Perangkat Daerah dan Organisasi Penyelenggara Pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan data dukung sesuai instrumen penilaian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/69/PP.00.02/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Pelaksanaan PEKPPP Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Desk Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Ronggohadi Lantai 2, Gedung Pemkab Lamongan.


Melalui kegiatan ini, setiap Perangkat Daerah diberikan pendampingan untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari instrumen penilaian PEKPPP. Proses desk diharapkan mampu memastikan seluruh data yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan sehingga dapat menggambarkan secara optimal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.
Khusus kepada Dinas Kesehatan, diminta menugaskan tim dari Puskesmas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh peserta juga diharapkan membawa laptop beserta file dokumen bukti dukung PEKPPP, serta hadir tepat waktu sesuai jadwal masing-masing.
Melalui pelaksanaan Desk Penilaian PEKPPP Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya pelayanan prima serta mendorong peningkatan capaian kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.




