Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan melalui perwakilan dari Tim Pelayanan Publik akan melaksanakan monitoring dan evaluasi sarana prasarana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada 10 September 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian sarana dan prasarana kecamatan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi difokuskan pada kondisi serta kesesuaian sarana dan prasarana yang tersedia dalam penyelenggaraan PATEN. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kesiapan fasilitas pelayanan di tingkat kecamatan.
Selain evaluasi sarana dan prasarana PATEN, kegiatan ini berkaitan dengan rencana pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di setiap kecamatan. Rencana tersebut menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan dan pembahasan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Hasil monitoring dan evaluasi sarana prasarana PATEN menjadi bahan untuk mengetahui kondisi fasilitas pelayanan yang tersedia di kecamatan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan dalam pembahasan tindak lanjut pelayanan, termasuk terkait rencana pembukaan MPP Mini di setiap kecamatan.





