Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN ORGANISASI SETDA
Agenda

PEMKAB LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA OMBUDSMAN RI DALAM RANGKA KOORDINASI DAN SUPERVISI PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 32 dilihat
PEMKAB LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA OMBUDSMAN RI DALAM RANGKA KOORDINASI DAN SUPERVISI PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 2026

Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima kunjungan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., dalam rangka koordinasi dan supervisi kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut diagendakan berlangsung pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Kantor Bupati Lamongan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaksanaan koordinasi dan supervisi tersebut berkaitan dengan kegiatan pengambilan data penilaian yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur selama September hingga Oktober 2026. Penilaian ini menjadi salah satu upaya pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan, sebagai perangkat yang memiliki peran dalam fasilitasi peningkatan kualitas pelayanan publik, mendukung upaya penguatan tata kelola pelayanan melalui pembinaan, koordinasi, dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah.

Kegiatan koordinasi dan supervisi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi di seluruh sektor perangkat daerah.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait