Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN ORGANISASI SETDA
Agenda

Bagian Organisasi Setda Lamongan Bahas Usulan Perubahan Peraturan Bupati tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian

Kamis, 06 Agustus 2026 70 dilihat
Bagian Organisasi Setda Lamongan Bahas Usulan Perubahan Peraturan Bupati tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian


Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menggelar rapat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan dalam rangka membahas telaahan staf terkait usulan perubahan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan serta Peraturan Bupati Lamongan Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Laksana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan.


Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melakukan penataan dan penyelarasan kelembagaan perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang ketahanan pangan dan pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Organisasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pembahasan terhadap substansi usulan perubahan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi unit pelaksana teknis yang melaksanakan pelayanan penyuluhan pertanian.

Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan bahwa perubahan regulasi yang diusulkan dapat memberikan kejelasan terhadap pembagian tugas, kewenangan, serta hubungan kerja antarunit organisasi. Hal tersebut penting dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan pertanian di Kabupaten Lamongan.

Selain aspek kelembagaan, rapat turut membahas perlunya sinkronisasi antara ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat selaras dengan kondisi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah saat ini.

Melalui pembahasan bersama tersebut, diharapkan usulan perubahan peraturan dapat disusun secara komprehensif dengan memperhatikan aspek ketepatan struktur organisasi, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Kabupaten Lamongan.

Hasil rapat selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan telaahan staf dan proses lebih lanjut terhadap usulan perubahan Peraturan Bupati. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya koordinasi antara Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, diharapkan proses penataan regulasi dan kelembagaan dapat berjalan secara terarah serta mampu memperkuat pelaksanaan penyuluhan pertanian sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Lamongan.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait