Pemerintah terus mendorong transformasi digital yang berorientasi pada penyelesaian kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah digital tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang tersedia, tetapi dari sejauh mana teknologi mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan.
Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB saat meninjau pelaksanaan Perlinsos di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Rabu, 12 Agustus 2026. Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus mampu mengurangi tahapan yang tidak diperlukan, menghubungkan data antarlayanan, serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Transformasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar berbagai sistem pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri dan masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah melalui pemanfaatan teknologi. Pemerintah juga terus membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi digital bersama yang aman dan terstandar untuk mendukung berbagai layanan pemerintahan.
Dalam penerapannya, DPI mencakup pemanfaatan identitas digital, pertukaran data, serta pembayaran digital yang memungkinkan layanan diberikan secara lebih terintegrasi. Infrastruktur tersebut tidak dibangun hanya untuk satu aplikasi atau instansi, tetapi dapat dimanfaatkan bersama untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Perlindungan sosial menjadi salah satu penerapan penting dari integrasi tersebut karena ketepatan data sangat menentukan penerima manfaat. Di Kabupaten Sumedang, sebanyak 111.077 KK telah terdaftar dalam Portal Perlinsos atau mencapai 24,23 persen dari total populasi yang disebutkan dalam data tersebut. Proses pendaftaran juga banyak dilakukan melalui pendampingan Agen, dengan 91,91 persen pendaftaran dilakukan melalui pendampingan dan 3.847 Agen telah disiagakan.
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan mendukung penguatan transformasi digital pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi, integrasi data, dan penyederhanaan proses pelayanan menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.





