Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman Republik Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) pada Jumat, 24 Juli 2026, sebagai langkah bersama dalam memperkuat transformasi pelayanan publik di Indonesia. Pencanangan gerakan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pelayanan publik perlu terus bertransformasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan publik memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh penyelenggara pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam pelaksanaan GNPP, Kementerian PANRB berperan dalam penguatan kebijakan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mendorong implementasi gerakan secara konsisten di seluruh pemerintah daerah, sedangkan Ombudsman Republik Indonesia menjalankan fungsi pengawasan, penanganan pengaduan, serta pemanfaatan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

Menteri PANRB juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sarana prasarana atau teknologi yang dimiliki, tetapi juga oleh dedikasi aparatur dalam memberikan pelayanan. Transformasi layanan digital terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menghadapi proses yang berbelit.
Gerakan Nasional Pelayanan Publik mengusung tema "Tulus Melayani, Cepat Merespons, dan Berintegritas". Tema tersebut mencerminkan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu ketulusan dalam melayani, kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, serta integritas sebagai dasar membangun kepercayaan publik.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Pelayanan Publik sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan di daerah. Semangat kolaborasi, inovasi, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus menjadi perhatian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif.




