Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BAGIAN ORGANISASI SETDA
berita

ASN DIBERIKAN FLEKSIBILITAS MENGANTAR ANAK DI HARI PERTAMA SEKOLAH

Senin, 13 Juli 2026128x dilihat
Foto: ASN DIBERIKAN FLEKSIBILITAS MENGANTAR ANAK DI HARI PERTAMA SEKOLAH

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang memberikan imbauan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk sekolah anak. Kebijakan yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga sekaligus mendukung peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak.

Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah. Pelaksanaan fleksibilitas kerja mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, dengan tetap memperhatikan kelancaran penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja tidak mengurangi profesionalisme maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut justru memberikan ruang bagi ASN untuk menyeimbangkan tanggung jawab sebagai aparatur negara dan sebagai orang tua, sehingga tetap dapat menjalankan tugas kedinasan secara optimal.


Kebijakan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang diinisiasi melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Gerakan tersebut mengajak para ayah untuk hadir mendampingi anak pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan, perhatian, dan motivasi dalam mengawali proses belajar.

Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS). Kehadiran orang tua, khususnya ayah, diharapkan dapat memberikan semangat dan rasa percaya diri kepada anak dalam memulai tahun ajaran baru, sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendukung proses pendidikan.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan mendukung implementasi kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan gerakan yang dilaksanakan di daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting