Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN ORGANISASI SETDA
Berita

PANRB PERKUAT TATA KELOLA INOVASI PELAYANAN PUBLIK MELALUI UJI PUBLIK

Kamis, 20 Agustus 2026 114 dilihat
PANRB PERKUAT TATA KELOLA INOVASI PELAYANAN PUBLIK MELALUI UJI PUBLIK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola inovasi pelayanan publik melalui penyusunan rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Inovasi Pelayanan Publik. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola inovasi yang lebih jelas, terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada dampak bagi masyarakat.

Penguatan regulasi tersebut dibahas melalui kegiatan uji publik yang dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Uji publik menjadi ruang bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan masukan, tanggapan, dan rekomendasi berdasarkan kondisi serta kebutuhan pelayanan di daerah.

Rancangan regulasi ini juga diarahkan untuk memastikan penyelenggara memiliki pedoman yang jelas dalam mengelola inovasi pelayanan publik. Pengelolaan inovasi tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi mencakup keseluruhan proses sejak perencanaan, implementasi, pengembangan, hingga menghasilkan dampak dan manfaat yang dapat diperluas.

Dalam penyusunannya, rancangan Peraturan Menteri PANRB tersebut menggabungkan tiga regulasi yang sebelumnya mengatur inovasi pelayanan publik secara terpisah, yaitu PermenPANRB Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, dan PermenPANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik.

Penggabungan pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola inovasi yang lebih terpadu serta memberikan kejelasan mengenai kelembagaan, peran, dan tanggung jawab para pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dengan pedoman yang lebih terintegrasi, penyelenggara pelayanan publik dapat memiliki acuan yang lebih jelas dalam mengembangkan dan mengelola inovasi.

Masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan regulasi agar ketentuan yang disusun dapat diterapkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Selain aspek tata kelola, inovasi juga diarahkan untuk memberikan nilai publik melalui perluasan jangkauan layanan, peningkatan kualitas, keamanan, serta kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan terus mengikuti perkembangan kebijakan pelayanan publik, termasuk penguatan tata kelola inovasi yang dilakukan Kementerian PANRB. Pengelolaan inovasi yang terarah dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi pelayanan publik tidak hanya menghasilkan program baru, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait