Penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu agenda reformasi birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam forum OECD Global Forum on Building Trust and Reinforcing Democracy di Paris, Prancis, pada Senin (12/10/2026), Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan pentingnya perubahan cara kerja birokrasi agar lebih efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah penyederhanaan struktur organisasi melalui pengurangan jenjang hierarki dan pengalihan sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat peran keahlian aparatur, meningkatkan kolaborasi lintas instansi, serta mempercepat pengambilan keputusan. Selain penataan organisasi, evaluasi proses bisnis juga diperlukan untuk menghilangkan tahapan yang tidak efektif dan mengintegrasikan layanan agar masyarakat tidak perlu berulang kali memenuhi persyaratan administratif yang sama.

Transformasi digital turut menjadi bagian penting dalam penyederhanaan birokrasi. Digitalisasi perlu didahului penyederhanaan proses kerja, integrasi data dan sistem, serta penyelarasan regulasi agar teknologi benar-benar mempermudah pelayanan, bukan sekadar memindahkan prosedur yang rumit ke dalam aplikasi elektronik. Salah satu upaya yang disampaikan dalam forum tersebut adalah pengembangan Perlinsos Digital untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi sehingga kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan program perlindungan sosial yang sesuai.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lamongan berperan dalam mendukung penataan kelembagaan dan analisis jabatan, penyederhanaan tata laksana, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan pelayanan publik. Pendekatan whole of government yang menekankan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu prinsip penting dalam mendorong pemerintahan yang lebih terpadu. Penyederhanaan birokrasi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan efektivitas organisasi, keterpaduan proses kerja, dan manfaat nyata bagi masyarakat.





